BIRO LOGISTIK
Rolog adalah Badan Staf dan Pelaksana di tingkat Polda yang bertugas menyelenggarakan pembinaan logistik yang meliputi pembinaan materil, fasilitas dan jasa dilingkungan Polda.
Rolog bertugas membina dan meyelenggarakan manajemen logistik yang meliputi pengadaan, perbekalan umum, peralatan, fasilitas dan jasa konstruksi, angkutan, P-BMN, pemeliharaan dan perbaikan, inventory dan pergudangan.
Dalam melaksanakan tugas Rolog menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;
- Penyelenggaraan manajemen pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pelatihan personel pelaksana pengadaan di lingkungan Polda;
- Pembinaan logistik dalam lingkungan Polda;
- Penyusunan rencana kebutuhan pembangunan fasilitas dan konstruksi peralatan;
- Pembangunan fasilitas dan konstruksi serta pengadaan materiil logistik sesuai program dan lingkup batas kewenangannya;
- Perencanaan, pengadministrasian, dan P-BMN serta keuangan;
- Penyimpanan, pemeliharaan, perbaikan, dan pendistribusian materiil logistik serta perbekalan umum;
- Penginventarisasian seluruh materiil logistik dan aset Polri dalam lingkungan Polda dan penghapusannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Rolog.
Ka Rolog bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Kapolda dan pelaksanaan tugas sehari - hari dikoordinasikan oleh Wakapolda.