Kamis, 26 December 2024

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2023
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2023
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH 2023
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Polda Jateng Raih Penghargaan atas Komitmen dan Konsistensi Tangani Kekerasan pada Anak

  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

  Dapat Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran TA 2022, Polri Terus Tingkatkan Kualitas

  Survey Tingkat Kepuasan Polri dan Kepolisian Mendapatkan WTP dari BPK

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
LINK-LINK
   pemprov jateng
 Kejaksaan RI
 Pengadilan Tinggi Jateng
 Polri
 Humas Polri
 Penerimaan Polri
 JDIH Polda Jateng
 Dumas Presisi
 
   
LINK SUBDOMAIN
 
Polda Jateng
Polda Jateng
Polresta Surakarta
Polresta Surakarta
Polres Kebumen
Polres Kebumen
Polresta Cilcap
Polresta Cilcap
Polres Pekalongan
Polres Pekalongan
Polres Magelang
Polres Magelang
Polres Boyolali
Polres Boyolali
Polres Wonogiri
Polres Wonogiri
Polres Karanganyar
Polres Karanganyar
Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara
Polres Purbalingga
Polres Purbalingga
Polres Jepara
Polres Jepara
Polresta Banyumas
Polresta Banyumas
 
   
 
      
 
 

 

 

SPRIPIM : STAF  PRIBADI  PIMPINAN

Spripim adalah unsur pelayanan yang bertugas membantu Kapolda /Wakapolda dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari Kapolda dan Wakapolda.

Spripim bertugas membantu dalam melaksanakan tugas kedinasan dan tugas khusus dari kapolda dan/atau Wakapolda.

Dalam melaksanakan tugas, Spripim menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan; 
  2. Penatausahaan, yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam rangka menyiapkan atau mengkoordinasikan segala sesuatu yang diperlukan oleh Kapolda dan/atau Wakapolda, serta pelayanan urusan keuangan dan menghimpun rencana program dan anggaran beserta pelaksanaannya dari sub Satker Spripim; 
  3. Penyiapan dan pengkoordinasian bahan-bahan yang diperlukan oleh Kapolda dan/atau Wakapolda dalam tugas sehari-hari, antara lain bahan-bahan rapat, sidang, pertemuan, kunjungan kerja, ceramah, dan sambutan serta penyajian informasi dan dokumentasi; 
  4. Pengamanan pribadi Kapolda dan/atau Wakapolda serta kegiatan protokoler dan penghubung; dan 
  5. Pelaksanaan urusan dalam yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan untuk mendukung kelancaran kegiatan sehari-hari di lingkungan Spripim

Spripim dipimpin oleh Koorspripim yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari berada di bawah kendali Wakapolda.

Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (2), Spripim dibantu oleh:

  1. Sekretaris Pribadi ( Sespri ), yang bertugas membantu Koorsripim dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan mengganti sementara Koorsripim apabila Koorsripim berhalangan, sesuai dengan batas kewenangannya:
  2. Urusan Produksi dan Dokumentasi ( Urprodok ), yang bertugas menyiapkan sambutan, bahan rapat, dan bahan pembekalan atau seminar Kapolda dan/atau Wakapolda;
  3. Urusan Penghubung dan Protokol ( Urbungkol ), yang bertugas melaksanakan urusan penghubung ( liaison ) dan urusan protokoler;
  4. Urusan Pengaman dan Pengawalan ( Urpamwal ), yang bertugas mengkoordinasikan pengamanan dan pengawalan terhadap Kapolda dan Wakapolda; dan
  5. Urusan Perencanaan dan Administrasi ( Urrenmin), yang bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan dan administrasi umum, ketatausahaan dan urusan dalam, serta materiil logistik termasuk membantu penyusunan perencanaan program dan anggaran di lingkungan Spripim.

 

 



 
   
 
    
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/