|
|
|
|
|
|
BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
Biro SDM : Biro Sumber Daya Manusia adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada dibawah Kapolda
Ro SDM bertugas menyelenggarakan fungsi manajemen di bidang pembinaan sumber daya manusia, perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel, penyelenggaraan fungsi psikologi kepolisian dan psikologi personel, serta penilaian kompetensi di lingkungan Polda.
Dalam melaksanakan tugas Ro SDM menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;
- Perencanaan dan pengadministrasian bidang SDM kepolisian;
- Pembinaan manajemen personel yang meliputi penyediaan, seleksi, pemisahan, dan penyaluran personel, serta pembinaan PNS Polri;
- Pembinaan karier meliputi asesmen, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan; dan
- Pembinaan fungsi psikologi, yang meliputi psikologi kepolisian dan psikologi personel.
Ro SDM dipimpin oleh Karo SDM yang bertanggungjawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolda.
Ro SDM terdiri dari :
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
- Bagian Pengendalian Personel ( Bagdalpers );
- Bagian Pembinaan Karier ( Bagbinkar );
- Bagian Perawatan Personel ( Bagwatpers ); dan
- Bagian Psikologi ( Bagpsi ).
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|