Adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda.
Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kesekretariatan/administrasi umum yang meliputi korespondensi, ketatalaksanaan perkantoran dan pengarsipan, termasuk penyelenggaraan kantor pos, dan perpustakaan POLDA.
SETUM terdiri dari :
Sub Bagian Administrasi Umum disingkat Subbagminu. Bertugas menyelenggarakan dan membina kesekretariatan serta ketatalaksanaan perkantoran yang meliputi surat menyurat dan tata naskah, penggandaan & pendistribusian.
Sub Bagian Kearsipan dan Kepustakaan disingkat Subbagsiptaka Bertugas menyelenggarakan pendidikan dan membina sistem pengarsipan yang meliputi penyimpanan dan dokumentasi surat-surat dinas termasuk menyelenggarakan kepustakaan.
Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/