Sabtu, 28 December 2024

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2023
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2023
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH 2023
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Polda Jateng Raih Penghargaan atas Komitmen dan Konsistensi Tangani Kekerasan pada Anak

  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

  Dapat Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran TA 2022, Polri Terus Tingkatkan Kualitas

  Survey Tingkat Kepuasan Polri dan Kepolisian Mendapatkan WTP dari BPK

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
LINK-LINK
   pemprov jateng
 Kejaksaan RI
 Pengadilan Tinggi Jateng
 Polri
 Humas Polri
 Penerimaan Polri
 JDIH Polda Jateng
 Dumas Presisi
 
   
LINK SUBDOMAIN
 
Polda Jateng
Polda Jateng
Polresta Surakarta
Polresta Surakarta
Polres Kebumen
Polres Kebumen
Polresta Cilcap
Polresta Cilcap
Polres Pekalongan
Polres Pekalongan
Polres Magelang
Polres Magelang
Polres Boyolali
Polres Boyolali
Polres Wonogiri
Polres Wonogiri
Polres Karanganyar
Polres Karanganyar
Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara
Polres Purbalingga
Polres Purbalingga
Polres Jepara
Polres Jepara
Polresta Banyumas
Polresta Banyumas
 
   
 
       Dit. Reskrim
 
 

 

 

DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM

Ditreskrimum sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 10 huruf c merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kapolda.

Ditreskrim bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana umum, termasuk fungsi Identifikasi dan Laboratorium Forensik lapangan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Ditreskrimum menyelenggarakan fungsi :

 

  1. Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan; 
  2. Pembinaan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum, identifikasi, dan laboratorium forensik lapangan; 
  3. Pelayanan dan perlindungan khusus kepada remaja, anak, dan wanita baik sebagai pelaku maupun korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  4. Pengidentifikasian untuk kepentingan penyidikan dan pelayanan umum; 
  5. Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mempelajari dan mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Ditreskrimum; 
  6. Pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana umum di lingkungan Polda;
  7. Backup Perjudian, Miras dan Prostitusi di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah; dan
  8. Pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Ditreskrimum.

 

Ditreskrimum dipimpin oleh Dirreskrimum yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolda.

Dirreskrimum dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirreskrimum yang bertanggung jawab kepada Dirreskrimum.

Ditreskrimum terdiri dari :

  1. Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );
  2. Bagian Pembinaan Operasional ( Bagbinopsnal );
  3. Bagian Pengawas Penyidikan ( Bagwassidik );
  4. Seksi Identifikasi ( Siident ); dan
  5. Sub Direktorat ( Subdit ).


 
   
 
    
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/