Senin, 16 December 2024

   
POJOK POLDA
DATA LAKA LANTAS TAHUN 2023
Jumlah laka: 30.571 kejadian
Korban MD:   3.309 kejadian
Korban LB :      187 kejadian
Korban LR : 35.307 kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH. 2023
Perkosaan    :   229 Kejadian
Pembunuhan:    45  Kejadian
Perjudian      :   47  Kejadian
Penipuan      :   838 Kejadian



DATA KEJAHATAN MERESAHKAN MASYARAKAT TH 2023
Currat       : 1.712 Kejadian
Curras       :    111 Kejadian
Curranmor :   278 Kejadian
Narkoba    : 1.586 Kejadian



   
AKU CINTA POLISI
  Polda Jateng Raih Penghargaan atas Komitmen dan Konsistensi Tangani Kekerasan pada Anak

  Kapolda Jateng Terima Penghargaan Presisi Award 2023

  Dapat Predikat Ketiga Terbaik Kinerja Anggaran TA 2022, Polri Terus Tingkatkan Kualitas

  Survey Tingkat Kepuasan Polri dan Kepolisian Mendapatkan WTP dari BPK

   
KATA-KATA BIJAK
 
"Sukses seringkali datang pada mereka yang berani bertindak, dan jarang menghampiri penakut yang tidak berani mengambil konsekuensi".
 
   
PENGUNJUNG
 
Visitors : 20810 Org
Hits : 89269 hits
Month : 960 Users
Today : 53 Users
Online : 1 Users

 
   
LINK-LINK
   pemprov jateng
 Kejaksaan RI
 Pengadilan Tinggi Jateng
 Polri
 Humas Polri
 Penerimaan Polri
 JDIH Polda Jateng
 Dumas Presisi
 
   
LINK SUBDOMAIN
 
Polres Karanganyar
Polres Karanganyar
Polresta Surakarta
Polresta Surakarta
Polres Kebumen
Polres Kebumen
Polresta Cilcap
Polresta Cilcap
Polres Pekalongan
Polres Pekalongan
Polres Magelang
Polres Magelang
Polres Boyolali
Polres Boyolali
Polres Wonogiri
Polres Wonogiri
Polda Jateng
Polda Jateng
Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara
Polres Purbalingga
Polres Purbalingga
Polres Jepara
Polres Jepara
Polresta Banyumas
Polresta Banyumas
 
   
 
      
 
 

 

 
BIDANG TEKNOLOGI  INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Bid TIK merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada dibawah Kapolda.

Bid TIK bertugas menyelenggarakan pembinaan teknologi komunikasi dan informasi kepolisian, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi kriminal dan pelayanan multimedia.

Bidang Teknologi  Informasi dan Komunikasi terdiri dari :

  • Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin ), bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Bid TI Polri.
  • Sub Bidang Teknologi dan Komunikasi (Subbidtekkom), bertugas menyelenggarakan dan membina sistem komunikasi elektronika dan komunikasi elektronika dan data, serta pemeliharaan dan perbaikan Alat Komunikasi ( Alkom ), data, dan jaringannya.
  • Sub Bidang Teknologi dan Informasi (Subbidtekinfo), bertugas membina dan menyelenggarakan sistem informasi yang meliputi pengumpulan ,pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi bidang operasional maupun pembinaan, serta pengembangan hardware maupun software komputer forensik dan pelayanan multimedia.

Dalam melaksanakan tugas, Bid TIK menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan; 
  2. Pembangunan, pembinaan, pemeliharaan jaringan komunikasi dan pengolahan data, serta pelayanan telekomunikasi; 
  3. Pembinaan dan penyelenggaraan sistem informasi meliputi sentralisasi pengumpulan dan pengolahan data, pengamanan sistem, penyajian informasi dan dokumentasi, serta analisis dan evaluasi; 
  4. Pembinaan dan penyelenggaraan pusat sistem informasi Kamtibmas, meliputi penyiapan dan penyajian data operasional dan pembinaan; dan 
  5. Pemberian bimbingan, bantuan teknis penyelenggaraan TIK kepada satuan organisasi di lingkungan Polda;

Bid TIK Polri dipimpin oleh Kabid TIK yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya berada di bawah kendali Wakapolda.

Bid TIK terdiri dari :

1.  Subbagian Perencanaan dan Administrasi ( Subbagrenmin );

2.  Subbidang Teknologi komunikasi ( Subbidtekom ); dan

3.  Subbidang Teknologi Informasi ( Subbidtekinfo ).

 

 

 

 



 
   
 
    
Prediktif, Responsibilitas,Transparansi berkeadilan

Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/