“Penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan wilayah hukum Polda Jateng†Ungkapnya Disela-sela uji coba di jalan Kolonel Sunandar depar GOR Pesantenan Pati. Senin (30/01/2023).Menurutnya, sebelumnya seluruh jajaran Kepolisian RI telah menerapkan penilangan secara elektronik, baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.“ ETLE statis dan ETLE mobile ini di Jateng sudah sangat masif, dan ini mulai dikembangkan lagi melalui integrasi drone,†katanya.Ia menjelaskan, tilang ETLE berbasis drone tersebut tidak hanya untuk penindakan bagi pelanggar lalu-lintas saja, melainkan juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.Kompol Ilham menambahkan, mekanisme penilangan berbasis drone tersebut hampir sama dengan  penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan ETLE pada umumnya.Menurutnya, setelah dilakukan sosialisasi dan ujicoba tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan ETLE berbasis drone.“Kami masih akan melakukan evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,†imbuhnya.Untuk sementara, saat ini penindakan pelanggaran lalu-lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng. Dan hingga saat ini baru terdapat lima personel Ditlantas Polda Jateng yang terverifikasi untuk menerbangkan drone.Kelima anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah berhak menerbangkan drone ETLE tersebut, semuanya telah mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.Menurutnya, selama 20 menit melalukan ujicoba penerapan ETLE berbasis drone di Simpang Empat Pasar Rejowinangun Kota Magelang, sejumlah pengendara kendaraan roda empat dan roda dua tertangkap kamera yang terpasang dalam drone tersebut.Namun, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE drone tersebut. |