Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si melalui Kapolsek Jepara Kota AKP IDG Mahendra mengatakan bahwa dalam operasi ini kita menyasar di beberapa lokasi tempat ramai seperti pasar dan jalanan serta pelayanan publik.
Kegiatan pagi tadi dilaksanakan secara bersama-sama dengan TNI, Satpol PP dan juga instansi terkait, Kamis (21/01/2021).
“Dalam Operasi Yustisi ini, masih terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga Satgas Yustisi berikan teguran dan sanksi”, ujar Kapolsek.
Kapolsek menginformasikan bahwa warga yang terjaring razia pagi tadi sejumlah 25 orang pelanggar dan itu rata-rata tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.
Harapannya melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran virus corona disesase semakin meningkat, terlebih di Kabupaten Jepara ini kasus positif Covid-19 sangat tinggi.
Semoga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.