Sejumlah pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) di Kabupaten Wonosobo, Selasa siang, (6/12) di rumah makan Wonoboga mendapat pembinaan dar iDitreskrimsus Polda Jateng . Sebanyak 60 pelaku UMKM perwakilan produsen minuman carica dan obat tradisional purwaceng hadir dalamacara tersebut..
Sejumlah pelaku usaha mendapatkan pelatihan tentang tata cara pendaftaran hak merk dan hak paten terhada produk yang selama ini sudah ada.
Kanit 1 Subdit Indagsi Polda Jateng, Kompol Iswanto dalam kesempatan tersebut mengemukakan bahwa pemahaman tentang hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha sangat penting karena selama ini hasil karya mereka masih rawan dibajak oleh orang lain. \