Arena judi sabung ayam yang diselenggarakan di dua tempat berbeda di pelosok desa digerebek anggota Satreskrim Polres Banyumas.
Puluhan orang yang berada di tempat judi tersebut berhamburan melarikan diri. Sebanyak 41 unit motor ditinggalkan di sekitar lokasi.
Selain motor, 19 ekor ayam jago untuk disabung pun ditinggalkan. Dari puluhan orang yang berada di arena judi, ada 17 orang yang berhasil diamankan.
Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK MSi Senin (2/12) mengatakan penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang disampaikan ke Mapolres. ‘’Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota reserse dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Ada dua lokasi yakni di Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang dan di Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen.
Dua lokasi itu tempatnya terpencil berada di wilayah perbukitan,’’ jelasnya. Penggerebekan di Desa Karangsari dilakukan pada Kamis (28/11) lalu.
Di tempat ini polisi menyita barang bukti sembilan unit sepeda motor dan dua ekor ayam serta empat orang diamankan. Sementara judi sabung ayam di Desa Karanglewas digerebek pada Minggu (1/12) lalu. di tempat ini polisi menyita 32 unit sepeda motor dan 15 ekor ayam jago serta 13 orang diamankan.
Hanya Tiga Orang
Di arena judi sabung ayam Karanglewas, dari 13 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif yang cukup bukti untuk dijadikan tersangka ada tiga orang. Mereka adalah TY (70) asal Ajibarang Banyumas, N(54) asal Rawalo Banyumas dan SB (62) warga Klapagading Kulon, Wangon. Dari tempat ini disita uang taruhan Rp 95.000.
Adapun di Karangsari, dari empat orang yang diamankan setelah dilakukan pemeriksaan intensif dua orang jadi tersangka yakni A(35) asal Jepara Kulon, Kecamatan Binangun, Cilacap dan J(47) asal Desa Sidasari, Kecamatan Sampang, Cilacap. Uang taruhan yang disita Rp 160.000.
Kapolres menambahkan selain menyita barang bukti berupa puluhan motor, belasan ekor ayam jago dan uang tunai, juga disita peralatan untuk ajang sabung ayam seperti jam dinding, busa spon, kain untuk geber yang dipakai ring, ember, kurungan ayam dan catatan uang taruhan. Kapolres menambahkan dalam satu hari omset judi sabung ayam di Karanglewas, Jatilawang bisa mencapai jutaan rupiah.