Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana selaku pimpinan apel dalam amanantnya menyampaikan bahwa hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan di wilayah Kabupaten Kendal tidak terjadi kebakaran hutan, misalpun ada dengan apel kesiapsiagaan ini semua sudah siap dan bisa mengantisipasinya.
“Tugas ini tidak bisa diemban satu instansi akan tetapi bisa di cegah dengan sinergitas bersama instansi lainnya, berikan edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan tentang bahaya kebakaran hutan dan dampaknya bagi kepentingan umum,” kata Kapolres Kendal.
Dalam kesempatan ini Kapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel agar selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid19 yang tidak kalah pentingnya dengan masalah kebakaran hutan.
Sementara itu Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. Imam Widiarto, S.T. yang bertindak juga selaku pimpinan apel mengatakan bahwa harus tetap ada komunikasi dan kordinasi antar instansi terkait kewaspadaan tentang kebakaran hutan karena semua tidak akan tahu kapan terjadi dan di mana terjadi.
“Harus ada simulasi latihan bersama bagaimana cara menangani kebakaran hutan, dan apabila itu benar terjadi di wilayah Kabupaten Kendal kita sudah tahu tugas masing- masing, siapa dan harus berbuat apa,” terang Dandim.
Selain apel kesiapsiagaan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Kapolres Kendal dengan Perhutani Kendal serta PTPN IX Sukomangli dan PTPN IX Merbuh tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Kendal.