Pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2013 pukul 01.30 wib, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang berakibat meninggalnya orang lain, di Dsn Kalibanger Rt 03/02, Ds Kalibanger, Kec. Gemawang, Kab. Temanggung, Polres Temanggung yang dipimpin oleh Kapolres AKBP SUSILO WARDONO bersama Kasat Reskrim dan Kapolsek Jumo mendatangi TKP dandan melaksanakan olah TKP, adapun korban 3 (tiga) orang yang terdiri dari WINARNO 54 Tahun, Dsn/Ds. Kalibanger, Kec. Gemawang, Kab. Temanggung (Mengalami luka dan dirawat dirumah sakit Temanggung), NGASIMAH 49 Tahun, Dsn/Ds. Kalibanger, Kec.Gemawang, Kab. Temanggung (Korban meninggal dunia akibat senjata tajam), DIMAS 16 Tahun, Dsn/Ds. Kalibanger, Kec. Gemawang, Kab. Temanggung (Kondisi kritis dan dirawat dirumah sakit PKU Muhammadiyah Temanggung.
Kronologi : Pelaku masuk melalui dapur dan korban mendengar ada sesuatu yang mencurigakan didapur, korban melakukan pengecekan dan tiba-tiba didatangi seseorang dan diserang dengan menggunakan senjata tajam mengenai kepala, kemudian anaknya yang bernama DIMAS berusaha menolong tapi mendapat perlakuan yang sama, korabn dirawat dirumah sakit karena mengalami luka dibagian wajah dan leher, suami korban meminta pertolongan ke tetangga, dan selanjutnya pelaku melarikan diri. Motif dari kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Temanggung.