Guna meningkatkan kedisiplinan anggota Polri Polda Jateng umumnya dan Polres Klaten khususnya, Bid Propam Polda Jateng menggelar pemeriksaan Ranmor yang digunakan anggota Polres Klaten. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di pintu masuk Polres Klaten dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4 seluruh anggota Polres Klaten yang memasuki Mapolres.
Kegiatan yang didasarkan pada perintah Kapolda Jateng lewat Telegram Kapolda Jateng no . STR/075/XI/2013 tersebut menitikberatkan pada 3 poin pemeriksaan, yakni penertiban pemasangan lambang Tribrata pada kendaraan anggota, pemeriksaan kendaraan bermotor yang belum jelas asal-usulnya, serta plat nomor yang tidak sesuai kegunaan.
Pada Polres Klaten, pemeriksaan dipimpin oleh Kaur Binplin Bid Propam Polda Jateng Kompol Mujono selaku Kepala Tim bersama 5 anggota Propam Bid Propam Polda Jateng, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 9 hari dari tanggal 18 hingga 26 November 2013.
Bagi Anggota Polri dan PNS Polres Klaten yang terjaring pemeriksaan dan melanggar akan diberi sanksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diberi pembinaan.