Polisi menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, dan dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mendapat bayaran senilai Rp120 juta dari Kopda M, yang merupakan suami korban.
Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial S alias Babi dan PAN sebagai eksekutor. Kemudian S dan AS sebagai tim pengawas, dan DS sebagai penyedia senjata api yang digunakan untuk penembakan.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Jateng - 2024, https://jateng.polri.go.id/