Pengeroyokan
TKP : Dukuh Kraton Pekalongan Utara Kota Pekalongan (Tepi Jalan Umum)
Nomor dan tgl LP : LP/403/XI/2013/Jateng/Res Pekl Kt, tanggal 27 Nopember 2013.
Waktu Kejadian : Hari Selasa, 26 Nopember 2013 pukul : 23.30 WIB
Waktu dilaporkan : Hari : Rabu. 27 Nopember 2013 pukul : 11.30 WIB
Korban : MOH. SARIPUDIN, Umur 21 tahun. Kelamin Laki-Laki. Agama Islam Pekerjaan Nelayan. Alamat Panjang Wetan RT : 001 / RW : 007 Panjang Wetan Pekalongan Utara Kota Pekalongan
Pelaku Kejadian : 1) AGUS KUCING, Laki-Laki, 20 tahun, tidak bekerja, Bandengan Pekalongan Utara Kota Pekalongan
2) WIWID, Laki-Laki, 24 tahun, Nelayan, bandengan Pekalongan Utara Kota Pekalongan
3) KANCIL, Laki-Laki, 17 tahun, tidak bekerja, Bandengan Pekalongan Utara Kota Pekalongan
Saksi Kejadian : BASUR, Laki-Laki, 16 tahun, Nelayan, Bandengan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
Uraian Kejadian : ------- Pada hari : Selasa tanggal : 26 sekira bulan : Nopember tahun : 2013 sekira pukul : 23.30 WIB telah terjadi tindak pidana Penganiayaan / Pengeroyokan di Tepi Jalan Umum Kraton Dukuh Pekalongan Utara Kota Pekalongan
Sebab – Sebab Kejadian :
------- (K) mengunjungi temannya di daerah Dukuh Kraton Pekalongan Utara Kota Pekalongan namun sewaktu pulang (K) dan melintas di (TKP) (K) dihentikan oleh (T) Cs yang langsung mengeroyoknya serta merampas uang Rp. 70.000,- (tuju puluh ribu rupiah) milik (K) akibat kejadian tersebut (K) mengalami luka memar dikelopak mata sebelah kanan dan melaporkanya ke Polres Pekalongan Kota guna Penyelidikan / Penyidikan lebih lanjut.
Kerugian : -
Ditangani : Unit Reskrim Polres Pekalongan Kota
Keterangan : Dilaporkan.