Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Tengah menemukan laptop plus modem dan seorang napi yang terindikasi mengonsumsi narkoba saat merazia Lapas Klas I Kedungpane, Semarang, Senin (8/9/2014).
Razia di Blok A (Abimanyu) atau khusus narkotika ini berjalan 1,5 jam terhitung mulai pukul 06.00 WIB. Diikuti dua personil Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah dan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nasib Simbolon.
Napi yang kedapatan membawa laptop di selnya bernama Mufid Aladat, penghuni sel nomor 17.
Dia sebelumnya ditangkap petugas Resnarkoba Polrestabes Semarang. Laptop itu merek Toshiba 14 inch, plus modem internet tanpa charger.
Sementara napi yang positif mengonsumsi sabu-sabu bernama Rionde Prasetyo (33). Dia narapidana kasus narkotika yang sebelumnya ditangkap Polres Jepara kemudian dipindahkan ke Lapas Klas I Kedungpane.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Nasib Simbolon, mengatakan temuan laptop masih diperiksa pihaknya. Ditelusuri apakah ada jaringan penyalahgunaan narkoba atau tidak.
\\