Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan tanaman khat dari lahan seluas 2.100 meter per segi di Baturaden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemusnahan dilakukan setelah Polda Jawa Tengah melakukan uji laboratorium forensik yang menyimpulkan tanaman tersebut positif mengandung katinona.
\\\\