SEMARANG - Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Semarang, Sabtu (9/2). Dia adalah Muhtar (34), warga Mranggen, Demak.
Saat melakukan penangkapan, petugas melumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas, lantaran melawan. Muhtar ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan penyidikan terhadap tiga pelaku yang sebelumnya tertangkap lebih dahulu.
Ketiganya adalah pemetik barang curian, Irawan Rudiansyah (23), warga Mranggen Demak, dan dua penadah yaitu Jumiono (33), warga Kelurahan Kuningan, Semarang Utara serta Imam Sutrisno (23), warga Desa Kembang, Dukuh, Pati. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan melalui Kasatreskrim, AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya menangkap Muhtar di Bandungrejo Mranggen, Demak sekitar pukul 04.00.
Terakhir kali, kawanan itu mencuri Yamaha Scorpio H-3687-GY, yang sedang diparkir pemiliknya di dekat Bedjonet, tepatnya di ujung Jalan Kaligarang dekat pertigaan Jalan Dr Sutomo, 22 Januari lalu.
Saat beraksi, tersangka Irawan berhasil ditangkap tangan petugas. Irawan yang sedang mendorong motor saat melintas di depan Mapolrestabes karena tidak bisa menghidupkan mesin motor.
Petugas curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Apalagi, ketika ditanya, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor. ’’Irawan ditangkap lebih dulu, sedangkan Muhtar kami tangkap belakangan,’’ kata Kasatreskrim.
Dalam menjalankan aksinya, Muhtar Cs kerap mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di teras rumah dan kos-kosan. ’’Kawanan ini kerap beraksi di Kota Semarang dengan menggunakan kunci T,’’ jelasnya.
Sementara, tersangka Muhtar saat ditanya mengaku sering melakukan pencurian sepeda motor di Kota Semarang. Selain itu, dia juga beraksi di sejumlah kota di Jateng, seperti Blora, Pati, Kudus, Brebes dan Jepara.
’’Saya tidak ingat, berapa motor. Karena setiap kali mendapatkan motor langsung ada yang mengambil untuk dijual. Saya butuh waktu paling lama 5 menit untuk mencuri,’’ katanya. (SM)