Proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan data oleh tenaga honorer K2 Kabupaten Kudus di Polda Jawa Tengah masih berjalan. Setelah memintai keterangan beberapa saksi, tim penyidik Polda Jateng akhirnya memanggil beberapa pejabat untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi.
Pejabat yang dipanggil sebagai saksi yaitu pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Subarkah dan Daviq, serta pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Catur Sulistiyanto (sekarang menjabat Kabab Pengendalian dan Pengembangan Pemkab Kudus).
Pemanggilan ketiga pejabat tersebut berdasarkan surat Polda nomor: B/263/VIII/2014/Reskrimum tertanggal 27 Agustus 2014 tentang pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan IV tentang laporan dugaan pemalsuan data oleh tenaga honorer Kudus yang dilaporkan oleh Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) pada 28 Februari 2014 yang lalu.
\