Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan jajaran Polres menangkap 129 tersangka kasus kejahatan pencurian motor (curanmor) roda dua dan roda empat dalam kurun waktu 20 hari terakhir. Sejak 18 Agustus sampai 6 September 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan penangkapan ini ialah hasil kegiatan operasi Sikat Jaran Candi 2023.Â
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/