Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Rekonstruksi yakni untuk menemukan titik terang atas terjadinya tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, guna proses penyidikan lebih lanjut, ujar Zaen.
“Reka ulang ini, katanya, untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.”
Dalam reka ulang dihadiri oleh Kasubdit IV , Kasubag psikolog,Inafis Polda Jateng, Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabag ops Polres Magelang, Kasat Reskrim Polres Magelang, Kapolsek Mertoyudan, Pihak Sekolah, PPA Polres Magelang, Pendampingan dari PPA, Penasehat Hukum
Tersangka berinisial MAR dan para saksi.
Dalam reka ulang tersebut telah diperagakan sebanyak 64 adegan diawali di Artos Mall tepatnya di Carefoure yaitu pada Hari Kamis tanggal 30 Maret 2017 Sekira pukul 14.30 Wib jalan-jalan ke Artos Magelang, pada saat di ARTOS tersangka langsung menuju ke Carefour sendirian dan langsung menuju ketempat penjualan peralatan pisau dapur langsung mengambil 2 (dua) buah pisau dapur yang bermerk dan ukuran yang berbeda kemudian membayar dikasir dengan uang Rp 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) sebanyak 3 lembar.
Rekontruksi di penjagaan utama SMA TN Mertoyudan Magelang ketika saksi dan tersangka pulang ijin keluar kampus untuk masuki komplek SMA Taruna Nusantara,
Dilanjutkan adegan di Graha 17 Pelaku kurang lebih pukul 3.00 wib dinihari terbangun, kemudian melihat2 situasi sekitar barak dengan menggunakan baju osis biru & celana abu2 dg memakai kaos dalam, Pelaku melihat temannya Nauval sedang menyetrika baju di ruang tengah.
Sekitar pukul 3.30 WIB tersangka mendekati korban dengan berdiri di samping korban, selanjutnya menempelkam pisau di leher dengan meminta maaf kepada korban, Pisau ditekan dengan cara dihentakkan menggunakan tangan sebelah kanan sampai masuk ke tenggorokan kemudian tersangka meninggalkan TKP ke arah tengah memastikan Nauval masih setrika & bertanya “apakah kamu sudah selesai strikanya val?” & di jawab Nauval ” belum Ndi..”
Kemudian tersangka berjalan ke arah tempat tidurnya untuk mengganti bajunya warna putih & celana abu2 beserta kaos dalam yangg berlumuran darah menggunakan training warna hijau, ketika itu dia sadar kalau kacamatanya hilang karena ditarik oleh korban waktu dieksekusi, akhirnya tersangka kembali ke TKP untuk mengambil kacamata saat itu juga pelaku menarik pisau yang masih menempel di leher korban dan di buang di bawah tempat tidur Muhamad Izam Suryadinata, sedangkan kaca mata diletakkan di lemari.
Selanjutnya pelaku membawa baju yang berlumuran darah dan mengambil pisaunya lagi dari bawah tempat tidur untuk dibersihkan dengan baju Izam, dibawa ke belakang untuk direndam air dengan alasan tersangka supaya tidak bisa dilacak oleh anjing pelacak & pisau disembunyikan di toilet, dan tersangka kembali ke tempat tidurnya untuk tiduran dan selanjutnya pura pura menyapu seperti tidak ada kejadian apa apa.
Rekontruksi ini guna melengkapi hasil Berita Acara pemeriksaan tersangka AMR yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap temannya sendiri sesame Siswa SMA Taruna Nusantara magelang.Seperti diberitakan sebelumnya bahwa salah satu siswa SMA Taruna Nusantara Magelang
Krisna Wahyu Nurachmad, Islam alamat Jl. Sumarsana No 12 Rt 003 Rw 04 Kelurahan Merdeka Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung Prop. Jabar, Jumat,(31/3) ditemukan telah meninggal dunia dengan bersimbah darah ditempat tidurnya di Barak G 17 nomor B2 Komplek SMA Taruna Nusantara.
Dari hasil penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang salah satu siswa berinisial AMR telah mengakui sebagai pelakunya, dan sekarang dalam proses penyidikan.