Tidak kapok. Itu adalah kata yang tepat bagi AS 27 tahun warga Tunggoro, Kecamatan Sigaluh Banjarnegara. Bagaimana tidak, setelah 3 kali menghuni Rutan Banjarnegara dan 1 kali menghuni Rutan Wonosobo, kali ini AS kembali harus berurusan dengan Polisi karena kasus penggelapan. Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2013 sekira pukul 16.00 wib AS didatangi oleh temannya yang pernah satu sel di Rutan Wonosobo AD, warga Gondang Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosob. Pada saat itu AD bersama temannya yang bernama SOLEH, 22 Th, Warga Gintungan, Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang ( Korban ) menggunakan Sepeda Motor Jupiter Z nomor H 6434 SV milik SOLEH. AD mengajak AS dan Soleh untuk pergi ke daerah Kaliwiro untuk mencari foto pemandangan Kedua tersangka dan korban boncengan bertiga dengan korban berada di tengah. Setelah sampai di Kaliwiro, Korban merasa ingin buang air kecil. Pada saat itulah kedua tersangka meninggalkan korban sambil membawa sepeda motor milik korban.