|
| Satuan Reskrim Polres Kebumen berhasil membekuk tiga orang anggota komplotan spesialis pencuri sepeda motor (curanmor), baru-baru ini. Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita 24 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan mereka.
Tiga tersangka, yakni Supriyatin alias Bagong (36) warga Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng, Maryadi (30) warga Desa Karangjambu, Sruweng dan Fajar Kurniawan (22) warga Karangsari, Sruweng. Ketiganya hingga Senin (30/6) ditahan di Mapolres Kebumen untuk kepentingan penyidikan. Karena melawan saat hendak ditangkap, tersangka Bagong harus merasakan kaki kirinya ditembus timah panas petugas.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal menjelaskan, tiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Bagong ditangkap kali pertama di sebuah tempat hiburan eblek di desanya. Berikutnya kedua tersangka yang lain ditangkap menyusul di rumahnya masing-masing.
\ |