Operasi Zebra Candi 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga tanggal 5 November 2019 dengan tema “meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas”.
Kapolda Jateng Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si menyampaikan sasaran dari operasi Zebra Candi 2019 ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata dan pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkatan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas.
“Tujuan dari digelarnya Operasi Zebra Candi 2019 yaitu meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam bentuk berlalu lintas khususnya terkait administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, operasi Zebra Candi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas melalui penegakkan hukum dengan berbasis IT guna menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng menambahkan, operasi Zebra Candi 2019 ini juga untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran di wilayah hukum Polda Jateng.
Perlu diketahui, apel gelar pasukan operasi Zebra Candi 2019 ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat operasi dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jateng, Forkopimda, perwakilan dari TNI, Jasamarga, Dishub, Satpol PP, tokoh Agama serta tokoh Agama. (hms)