Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan anak usia 15 tahun yang dilakukan oleh ke enam orang pelaku kejahatan di Kab. Brebes, Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan mediasi terhadap terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.
Berita Terkait :
Powered by Teknologi Informasi Polri Polda Jateng - 2023, https://jateng.polri.go.id/