|
| ajaran Polres Wonogiri menangkap pembuat uang palsu (upal), berikut dua tersangka yang beperan sebagai agen pengedar, Ketiganya ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta dan di terminal Giwangan Yogyakarta. Tersangka pembuat upal bernama Kustono (39), warga Desa Mlangsen RT 8/RW 01 Kecamatan Mlangsen Blora. Sedangkan dua agen pengedar adalah Sunarto alias Cilik (46) dan istri mudanya bernama Dwi Pujiastuti (35), keduanya beralamat di Desa/Kecamatan Gondang Sragen, dan mengaku sebagai wartawan KPK (Koran Penelusur Kasus). Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiyo, Senin sore (23/5) mengatakan, polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat komputer merek Vicaro yang digunakan sebagai alat mencetak upal pecahan Rp 50 ribuan, hasil cetakan upal bernilai sekitar Rp 20 juta, 1 flash disc, 5 lembar bukti transfer uang, 2 kartu ATM BCA dan satu kartu ATM Bank BNI, SIM C atas nama Dwi Astuti, tiga buah ponsel, STNK sepeda motor Yamaha dan uang Rp 190 ribu.
Sebagai pencetak uang palsu, Kustono mengaku belajar membuat upal dari internet . Usaha pencetakan uang palsu ini, dia lakukan sekitar dua atau tiga bulan lalu. Jumlah yang dicetak bernilai sekitar Rp 25 juta. \'\'Begitu tahu kalau kasusnya terbongkar dari membaca berita di koran, komputer dan printer kemudian mereka jual, dan mereka ke Yogyakarta sambil berupaya membuka usaha percetakan,\'\' ujar Kustono yang mengaku lulusan SMA. Dari hasil pencetakan upal itu, Kustono mengaku setiap nilai Rp 1 juta upal dijual seharga Rp 250 ribu. Maryono ditangkap jajaran Polsek Tirtomoyo Wonogiri, saat melakukan transaksi pembelian ponsel. Tersangka yang kesehariannya sebagai bakul bakso ini, membeli ponsel Rp 450 ribu memakai upal di gerai ponsel Sakti Seluler, milik Indriyah Diah Puspa Nurcahyanti, di Jalan Raya KM 4 Tirtomoyo Wonogiri. Kemudian ditangkap Slamet sebagai pihak yang memberikan upal. Dari keduanya, polisi kemudian menangkap Dwi, Sunarto, dan Kustono.
|