Personel yang menerima penghargaan yakni Ipda Arif Ramadhani StrK MH (Kaurmin Sat Intelkam Polresta Surakarta), Ipda F.Imannuel Sipayung StrK (Kasubnit III Unit I Sat Intelkam Polresta Surakarta), Ipda Bagas Indra Wicaksono STrK ( KBO Sat Intelkam Polresta Surakarta), Bripka Aditya Sri Nugroho SH (Banit Sat Intelkam Polresta Surakarta), Bripka Doni Purnomo (Banit Sat Intelkam Polresta Surakarta) dengan prestasi telah melaksanakan deteksi aksi intelijen dalam rangka antiaipasi aksi unra menolak omnibus law pada tanggal 13 Oktober 2020 sehingga terciptanya surakarta aman dan kondusif.Selanjutnya penghargaan dengan Laporan Informasi terbaik di Sat Reskrim Polresta Surakarta tentang pendataan di Staff Sat Reskrim Polresta Surakarta bahwa hampir setiap hari ada Surat Pengaduan yang masuk berupa tindak pidana Penipuan melalui media sosial online adalah Aiptu Didik Agus Siswanto (Bamin Sat Reskrim Polresta Surakarta).
Untuk penghargaan telah berhasil mengungkap Kasus tindak pidana penganiayaan dan Miras pada hari Selasa 10 Nopember 2020 pukul 01.00 wib di Jl Dewi Santika Serengan Surakarta, tepatnya di Gerai Sicepat Express yakni Ipda Astohar Wahab SH (Panit I Reskrim Polsek Serengan), Aiptu Agus Susanta SH (Banit Reskrim Polsek Serengan), Aipda Eko Dwi Purwanto SH (Banit Reskrim Polsek Serengan),Brigadir Heru Mursito (Banit Reskrim Polsek Serengan) dan Brigadir Isharyanto (Banit Reskrim Polsek Serengan).
Sedangkan penghargaan dikarenakan telah menyelesaikan 2 (dua) rangkaian persidangan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau penganiayaan yaitu AKP Rini Pangestuti SH MH (Kasubbagkum Bag Sumda Polresta Surakarta)dan Aiptu Wahyono (Paur Bankum Subbagkum Bag Sumda Polresta Surakarta).
Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Penata Dr. Edy Wirastho (Paurkes Bag Sumda Polresta Surakarta) dan Bripka Siyamti S.Farm (Anggota Urdokkes Polresta Surakarta) dikarenakan memiliki dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas dalam urusan kesehatan Polresta Surakarta
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi dalam amanatnya mengatakan pemberian penghargaan kepada personel dan satuan fungsi serta polsek yang dinilai memiliki prestasi merupakan bentuk apresiasi kepada anggota semoga menjadi motivasi dan memancing seluruh personel untuk bekerja dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan program rutin yang akan terus dilaksanakan. Dimana anggota berprestasi dan memiliki kinerja, dedikasi serta loyalitas terhadap pekerjaan akan mendapatkan penghargaan, sedangkan anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi.“Saya harapkan personel yang menerima penghargaan dapat mempertahankan prestasinya bahkan bisa ditingkatkan lagi. Saya ucapkan selamat mudah-mudahan penghargaan ini dapat dijadikan sebagai semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi,” ucapnya.