Tempat lokalisasi Sunan Kuning (SK) dianggap tempat aman bagi Sasongko Wijayanto (25) sebagai tempat persembunyian dari kejaran polisi.
Selama tiga minggu lebih, warga Krobokan ini bersembunyi dari kejaran polisi setelah merampas dan menganiaya seorang operator warnet di Puri Anjasmoro.
Pelariannya berakhir setelah ada warga yang melaporkan seorang buronan Polsek Semarang Barat sedang berkaraoke di sebuah wisma di SK.
Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (19/8), pria yang akrab disapa Ndok ini mengaku saat itu dia ingin berlebaran namun tidak memiliki uang.
Dia pun berpikir untuk menagih \