Berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dengan back up personel Brimob dan Kodim 0708 melakukan upaya-upaya preemtif dengan mengimbau warga masyarakat agar tidak melakukan blokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum.
Imbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada namun tidak ditanggapi.
Kericuhan berawal ketika jalan menuju ke Desa Wadas ditutup oleh warga yang menolak tanah Desa Wadas yang akan diambil batu quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Sehingga aksi bentrok dengan petugas Polres Purworejo pun tak terelakkan dijalan kabupaten yang melintas di Desa Wadas, pada Jumat (23/4/2021) siang.
Bentrok itu bermula saat petugas Polres Purworejo bersama TNI Kodim 0708 patroli dengan bersekala besar dan melintas di jalan kabupaten desa Wadas, sudah ada material pohon dan tiang listrik yang di tumbangkan warga menghalingi jalan serta bebatuan dengan ukuran besar yang di serakan di berbagai ruas jalan, ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima.
Pohon dan tiang listrik itu sengaja dirobohkan oleh warga, sebagai bentuk blokade atau halang rintang sebagai wujud penolakan warga atas rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah oleh pihak yang berhak pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi pembangunan Bendungan Bener di Balai Desa Wadas.
“Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang kelokasi untuk membuka jalan itu,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, saat ditemui dilokasi kejadian.
Dijelaskan Kapolres, jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan Kabupaten yang melintasi Desa Wadas, maka perlu bagi petugas untuk membuka akses jalan tersebut bagi kepentingan umum.
“Ini jalan kabupaten, tidak boleh kelompok masyarakat tertentu kemudian menguasainya dan melarang orang lain untuk melintas. Ini sama saja dengan mengganggu ketertiban umum sehingga harus ditertibkan,” tegas Kapolres Purworejo.
Kapolres telah melakukan imbauan berkali-kali kepada warga, namun warga tetap tidak mengindahkan peringatan dan imbauan tersebut.
“Sudah beberapa kali diberikan imbauan, tetapi tidak ditanggapi,” kata Kapolres Purworejo.
Ratusan warga baik laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam organisasi Gempadewa dan Wadon Wadas tetap bertahan dengan duduk menghadang polri dan TNI Lantaran himbauannya tidak di hiraukan, petugaspun terpaksa membuka blokade jalan dan membubarkan warga.
Dalam pembubaran itu, bentrokpun tak bisa dielakkan, warga kemudian melempari petugas dengan batu, petugas membalas dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokatorpun diamankan dan dibawa oleh petugas. Petugaspun akhirnya berhasil membuka jalan dan membubarkan aksi warga.
“Protap penggunaan kekuatan diterapkan sesuai prosedur dan proporsional sampai dengan tahap pembubaran masa, karena sudah mulai aksi-aksi provokasi dan anarkis dengan menyerang petugas dengan memukul menggunakan tangan kosong, kayu dan lemparan batu dan mengakibatkan 5 personel menderita luka,” kata Kapolres Purworejo.
“Setelah kami cek mereka tidak kenal satu sama yang lainya. Dan itu merupakan orang luar bahkan bukan orang Purworejo yang sengaja akan mengganggu keamanan di Purworejo ini, ” imbuh Kapolres Purworejo.
“Selain itu, anggota saya Ipda Supriyanto yang saat itu juga ikut dalam patroli tersebut mengalami luka di pelipis akibat lemparan batu dari warga dan saat ini mendapat perawatan dari medis tidak hanya Ipda Supriyanto saja yang mengalami luka- ada beberapa personel yang juga terkena lemparan batu dari warga,” Tambah Kapolres.
Sampai saat ini telah diamankan 11 orang yang di duga provokator dan dalam tahap pemeriksaan Kepolisian. (Humas)