|
| Mobil Daihatsu Xenia milik Arif Sahudi dibobol maling, Senin (3/3) sekitar pukul 19.30. Arif merupakan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dari Kartika Law Firm.
Modus pencurian yakni memecah kaca mobil bagian kanan tengah. Arif ketika ditemui Tribun mengatakan dirinya sedang bertamu ke rumah klien di Madumulyo, Pulisen, Boyolali sekitar pukul 18.30. “Saya ngobrol sekitar satu jam. Saat mau pulang dan tiba di parkiran kaca pintu belakang sopir sudah pecah. Saya heran tidak dengar bunyi kaca pecah,” ujarnya, Selasa (4/3).
Atas kejadian ini, Arif kehilangan tas laptop berisi laptop Axio warna hitam, dompet berisi uang Rp 2 juta, ponsel Sony Ericsson, power bank Hippo, berkas, STNK motor Yamaha Vega dan jupiter, serta kartu identitas diri. “Kalau dihitung kerugian sekitar Rp 10 juta,” ujarnya.
Arif mengatakan dalam laptop ada dokumen mengenai kliennya Antasari Azhar, namun beruntungnya dia mempunyai cadangan dokumen tersebut. “Saya merasa ini teror. Karena terjadi sebelum kami akan menghadiri sidang pleno pengucapan putusan perkara Pak Antasari Azhar perihal Pengujian Undang-Undang nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 45 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (6/3) mendatang,” ujarnya.
Adanya kejadian ini, Arif berharap pihak kepolisian segera bisa menangkap pelaku karena barang yang hilang sangat penting baginya. “Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Boyolali Kota dan petugas sedang menyelidik kasus ini, |