|
| Tribratanewjateng – Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan ketiga tersangka pemalsuan dokumen negara yang ditangkap Unit I Sat Reskrim Polrestabes Semarang.Sugiarto mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan terkait mobil leasing yang telah pelaku jual atau gadaikan. “Mereka banyak diamnya ketika ditanya, tapi kami akan tetap dalami. Pasti kami kejar barang buktinya dijual kemana,” kata Sugiarto, Selasa (15/12).Sugiarto menghimbau agar perusahaan leasing lebih teliti lagi dalam menyeleksi pengajuan aplikasi kredit mobil. “Harusnya lebih teliti lagi dengan adanya kejadian ini. Pastikan betul betul bahwa dokumen itu sah asli dari instansi terkait,” katanya.Sugiarto juga meminta kepada perusahaan leasing yang merasa dirugikan dengan aksi Amin cs ini untuk mendatangi Polrestabes Semarang. “Silahkan datang kesini (Polrestabes Semarang), buat laporan dan akan kami proses,” katanya.Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, ijazah, Surat Tanda Daftar perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Kartu keluarga, dan stempel resmi pemerintahan dan kampus.Ketia pelaku yakni AM (36) warga Blora, SM (22) warga Kebumen dan WA (23) warga Sleman, Yogjakarta. Ketiga pelaku memalsukan dokumen negara untuk mengajukan aplikasi kredit mobil di berbagai perusahaan leasing di Kota Semarang.(Ajeng – Humas Polrestabes Semarang) |