Seorang pelaku perampasan sepeda motor ditangkap anggota Satuan Pengendali Massa (Sat Dalmas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Kamis (13/3/2014) dinihari, sekitar pukul 02.00. Pelaku ditangkap saat sedang beraksi di persimpangan lampu merah RSUP dr Kariadi Semarang.
Pelaku, Yudi Setyawan (25), warga Krobogan, Semarang Barat, merampas sepeda motor Yahama Mio Soul warna kuning berpelat nomor K5461YP, milik Eko Agus Triswanto (30), warga Puri Anjosmoro, Kota Semarang.
Saat Yudi sedang melakukan aksi perampasan, Bripda Fendi Setiawan (21), anggota Sat Dalmas Polda Jateng, kebetulan berada tak jauh dari lokasi kejadian. Ia pun berusaha menangkap pelaku.
Yudi, yang mengetahui kedatangan Bripda Fendi, langsung melarikan diri. Tak menyerah, polisi mencoba melakukan panyisiran, berbekal keterangan korban terkait ciri-ciri sepeda motor yang dirampas serta identitas si pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap Yudi. Saat ditangkap, ia sedang nongkrong di sekitar Banjir Kanal Barat.
\