|
| Anggota sindikat perampok yang juga pelaku penembakan di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe pada penghujung Desember 2013, dibekuk, kemarin. Tim dari Polres Kudus yang berkoordinasi dengan Polda Jateng mengamankan Sp (43), Bh (37), dan Ak (32) yang merupakan kaki tangan jaringan perampok lintas wilayah.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Sulkhan mengatakan, pelaku belum bisa disebutkan identitas karena kasus ini masih akan dikembangkan. Tujuanya untuk mengetahui keterkaitan pelaku dengan berbagai tindak kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini. ‘’Sp dan Bh warga Kudus, sedangkan Ak penduduk luar daerah,’’ katanya.
Mereka direkrut oleh bos rampok dari kelompok Lampung yang sudah dibekuk tim gabungan Polda Jateng beberapa waktu yang lalu. Berawal dari pengembangan kasus itu, ketiga pelaku dikaitkan dengan penembakan terhadap pemilik usaha jual beli motor Harsito (55) di Rejosari. Ketika itu, kaki kanan korban ditembak. Tidak hanya itu saja, kelompok perampok tersebut juga menganiaya istri pengusaha itu, Sumartini (50). ‘’Ketiga pelaku terlibat kasus penembakan di Rejosari,’’ jelasnya.
Dikembangkan
Hasil penyelidikan, bos rampok Kelompok Lampung selalu merekrut warga lokal sebagai penunjuk jalan. Tugasnya menunjukkan sasaran atau objek calon perampokan. Selain senjata tajam, sebagaimana diekspos di Polda beberapa waktu yang lalu, kelompok itu juga membawa senjata rakitan. ‘’Tiga senjata rakitan digunakan oleh bos rampok, sementara anggotanya mengarahkan sasaran perampokan. Itu hasil pengakuan dari tersangka yang kami tangkap,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, dalam setiap aksinya, mereka mendapatkan bagian dari hasil perampokan. Nominalnya tergantung dari hasil perampokan. Terkait penembakan di Rejosari, kata dia, petugas menemukan adanya bermotif dendam. Sepekan sebelum kejadian, pelaku yang warga Kudus berusaha meminjam uang kepada korban dengan agunan BPKB. Hanya saja, tidak diberi pinjaman. Karena jengkel, pelaku kemudian Harsito dijadikan sasaran perampokan. Namun, tidak ada harta benda yang diambil. ‘’Begitu korban ditembak, plaku langsung kabur. Kami akan terus mengembangkan kasus itu mendasarkan pengakuan tiga tersangka,’’ ungkapnya. |