|
| KENDAL - Dua dari enam pelaku yang diduga terlibat kasus penusukan dalam pertikaian pemuda di Dusun Maron, Desa/Kecamatan Ringinarum pada Sabtu (10/9) berhasil ditangkap jajaran polres Kendal, Selasa (13/9).
Mereka diringkus di tempat pelariannya di daerah Rawabadak, Jakarta Utara. Kedua pelaku itu kini sedang di bawa pulang polisi ke Kendal. Seperti diberitakan sebelumnya, lima pemuda Dusun Maron menjadi korban pertikaian. Dari lima orang tersebut, dua di antaranya tewas akibat ditusuk senjata tajam. Mereka yang tewas adalah Suhardi (30) dan Heriyanto (30) keduanya warga RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Ringinarum. Kedua korban tewas telah dimakamkan di pemakaman desa setempat. Adapun tiga orang mengalami luka tusuk. Mereka adalah Setiawan Andika (16) dan Agus Setiawan (25) hingga kemarin masih di rawat di RSI Kendal. Pada Senin (12/9) Agus Setiawan bahkan melangsungkan akad nikah di RSI. Adapun korban lain, Rohmad (30) yang mengalami luka cukup serius masih dirawat di RSUP dokter Kariadi. Kondisinya semakin membaik.
Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho mengatakan, kedua pelaku ditangkap Selasa siang. Namun, Kapolres enggan menyebutkan nama terang dua orang tersebut. \ |