Bakti Sosial berupa beras tersebut diberikan kepada Bhabinkamtibmas untuk kemudian disalurkan kepada warga didesa binaannya yang terdampak dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat.
Kapolres Tegal menyampikan bahwa pemberian bantuan bertujuan untuk meringankan beban bagi warga masyarakat dengan harapan Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu.