|
| Jajaran Polresta Tegal berhasil mengungkap peredaran Narkoba di 2 (dua) lokasi .yang pertama tersangka pengedar Narkoba bernama Emi antonius Pemalang , 29 tahun Pengangguran, Islam, alamat Kel. Mintaragen Kec. Tegal Timur Kota Tegal. ditangkap pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2011 Sekitar pukul 20.00 Wib. Di Jl. Patimura belakang Bank Indonesia kota Tegal. pemuda yang tanpa hak dan melawan hukum membawa, menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis sabhu-sabhu. 1 (satu) paket sabhu bungkus kecil berat ± 0,25 gram. Sedangkan TKP ke-2(dua) terjadi pada hari Minggu tanggal 27 Februari 2011 Sekitar pukul 19.00 Wib. Di Jl. Letjen Suprapto Kel. Tegalsari Kec. Tegal Barat Kota Tegal, berhasil menangkap tersangka yang menguasai Narkotika jenis sabhu-sabhu.dengan tersangka ARYA PRASETYA Bin SUKARJO DULMANIS Tegal, 5 Juni 1983 , Indonesia , Swasta,Islam, alamat Jl.Kapten Ismail No.13 A Rt. 01 / II Krobokan Kel. Tegalsari Kec. Tegal Barat Kota Tegal. dengan barang bukti 1 (satu) paket sabhu bungkus kecil berat ± 0,25 gram.Dengan prestasi Polresta Tegal ini, dengan didukung oleh partisipasi semua elemen masyarakat diharapkan ruang gerak pelaku peredaran Narkoba bisa semakin dipersempit.
|