Kapolres Semarang menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM dimulai pada tanggal 26 Januari 2021 sampai tanggal 08 Februari 2021. Dengan Hari Pertama perpanjangan PPKM Polres Semarang melaksanakan Penyemprotan Disinfectant dan Sosialisasi kepada Masyarakat Kabupaten Semarang.
“Dalam pelaksanaan penyemprotan disinfectant ini kami turunkan sekitar 80 Personil gabungan dari Kodim 0714 Salatiga, Polres Semarang, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Semarang dengan peralatan Mobil Water Canon, Mobil Damkar dan Penyemprot Secara Manual atau spraying” Ujar Kapolres Semarang
“Sasaran kami dalam penyemprotan terdapat 8 titik hingga 10 titik di Pusat Keramaian mulai dari Pasar Bandarjo, Alun Alun Bung Karno, Alun Alun Lama dan beberapa titik lain yang dilakukan oleh Forkompincam” Tutur AKBP Ari Wibowo
Dengan dilaksanakan kegiatan ini Gugus Covid 19 Kabupaten Semarang berharap penurunan kasus Covid 19 di Kabupaten Semarang dapat terjadi baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena masih terdapat beberapa Kecamatan yang Zona Merah agar dapat segera diantisipasi dengan baik.
“Kami Berharap dengan kegiatan Penyemprotan dan Sosialisasi ini dapat menurunkan kasus Covid 19 di Kabupaten Semarang dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menaati protokol kesehatan, sehingga tujuan kita bersama dalam memerangi dan memutus covid 19 dapat tercapai,” tutup Kapolres Semarang