Pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012 pukul 10.00 Wib telah terjadi perbuatan cabul terhadap Balita inisial PTS, 4 Th,Sapuran yang di lakukan oleh tetangga korban inisial TWK, 15 Th, kejadian tersebut diketahui oleh ibu korban pada saatibu korban mencari anaknya (dengan cara memanggil-manggil nama korban) kemudian siibu menengok ke rumah tersangka dan melihat tersangka sedang memakaikan celana korban. Selanjutnya korban diajak pulang dan ditanyai oleh ibuknya. Dari pengakuan korban (dengan bahasa balita) mengaku sudah dicabuli tiga kali.