|
| Sindikat pencuri lintas daerah diringkus petugas Satreskrim Polres Demak, Senin (17/2). Mereka ditangkap di masingmasing rumahnya setelah melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai kota.
Selain di Demak mereka beraksi di Kudus, Jepara, dan Semarang. Kapolres Demak AKBPR Setijo Nugroho Harjo Hasta Putra mengatakan, lima dari sembilan orang dalam sindikat itu berhasil diamankan.
Kelimanya adalah Heri Kiswantoro (26) warga Kelurahan Bintoro, Kecamataan Demak; Shofiyan (31) warga Desa Kembangan, Kecamatan Bonang; Purwanto (35) warga Desa Baleadi Kecamatan Sukololo, Pati.
Lalu Sugeng Widodo (35) warga Desa Soingorojo, Kecamatan Mayong, Jepara dan Qosrul Athar (23) warga Desa Kalikondang, Kecamatan Demak. Adapun empat pelaku lainnya, yakni Leman, Ceper, Harsoyo, dan Kirun hingga kini masih dalam pencarian.
Dalam setiap aksinya, teman-teman yang diajak Heri selalu berbeda. Mereka saling mengenal ketika sama-sama mendiami sel di rutan, kecuali Qosrul yang sama sekali belum pernah ditahan. Menurut kapolres, kelompok itu merupakan pemain lama spesialis pencurian dengan pemberatan.
Bahkan empat dari lima orang pelaku yang tertangkap itu pernah mendekam di rutan. ”Untuk mengaburkan jejak, para pelaku menggunakan mobil rental,” ujar kapolres saat gelar perkara di mapolres, kemarin.
Mobil rental juga digunakan saat mencuri sepeda motor matic dari gudang milik Sutrisno (44), warga Desa Karangmlati Kecamatan Demak. Salah seorang tersangka, Qosrul menuturkan, barang-barang hasil curian dijual ke penadah, Purwanto.
”Delapan perangkat PS dijual ke Purwanto, masingmasing seharga Rp 350 ribu. Masih tersisa tiga unit yang belum terjual,ìì kata Qosrul.
Kelompok tersebut tertangkap setelah mencuri tiga unit TV LCD 32 inchi, 11 unit playstation (PS), satu unit sepeda motor matic Scoopy, dua unit amplifier, puluhan pasang sepatu, baju, helm, dan jaket. Sasaran pencurian adalah tempat hiburan karaoke, distro, rental paystation, dan gudang.
Merusak Gembok
Menurut kapolres, pelaku merusak gembok bahkan menggunting rantai pengaman pagar dan gudang menggunakan tang besar. Pelaku berhasil tertangkap setelah salah satu di antaranya teridentifikasi dari rekaman CCTV di rental playstation daerah Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro.
Tri Surya Bawono (26), pemilik sekaligus operator rental play station tidak mengira pelaku yang mengendarai mobil itu masuk dengan merusak gembok pagar dan mencongkel pintu. Dari 14 unit PS 2, hanya tiga yang tidak diangkut pelaku.
”Dari rekaman CCTV, mereka tidak mengenakan penutup muka. Salah satunya dikenali polisi bernama Heri ketika saya melaporkan kejadian ke Polres,ìì katanya.
Diketahui bahwa kelompok pencuri telah melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda. Selain rental play station di Kampung Stasiun, mereka juga beraksi di Kafe Mili Jalan Lingkar, gudang warga Desa Karangmlati Kecamatan Demak dan toko distro Jalan Kyai Jebat No 1.
Para pelaku diduga sudah profesional karena mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk memotong rantai pengaman dan memindahkan benda-benda elektronik hasil curian.
|