Kegiatan sosialisasi ini untuk menekan lajunya penyebaran virus Covid 19 di masyarakat menindaklanjuti kebijakan pemerintah dimulai berlaku pada 9 hingga 22 Februari 2021 di wilayah Kabupaten Karanganyar,
dalam kesempatan tersebut petugas Sosialisasi menyampaikan penerapkan PPKM Mikro untuk mempermudah pengawasan bagi masyarakat yang pernah terdampak Covid 19 dan akan memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, diharapkan kepada masyarakat memberikan dukungan dengan berdirinya Posko Mikro Posko jaga di tingkat RT yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas Polri untuk memonitoring yang terpapar Covid 19
Kapolsek Jatipuro AKP Hasto Broto, SH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya sangat diapresiasi pimpinan memberikan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat dengan mematuhi aturan yang diberlakukan sangat penting untuk keberhasilan mencegah Covid 19, jelas Kapolsek.
Humas Res Kra