|
| Polres Kendal akhirnya melimpahkan berkas perkara tahap dua dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal tahun 2007 ke Kejaksaan Negeri Kendal (1/2). Selain berkas perkara, enam dari tujuh tersangka juga diserahkan ke kejaksaan.
Sementara satu tersangka lain, dr Kadar Suyanto mantan Kepala Dinas Kesehatan, secara fisik belum bisa diserahkan karena masih dalam perawatan kesehatan di RSUD dr Soewondo Kendal. menurut Kapolres Kendal, AKBP Agus Suryo Nogroho mengatakan, pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi ini merupakan bentuk keseriusan serta komitmen penyidik untuk mengungkap kasus-kasus menonjol di wilayahnya.\ |