Kasus penjambretan terhadap mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip), Natisa Listyani Nasiroh, yang mengakibatkan korban tewas, akhirnya terungkap. Tujuh pria dicurigai sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa mahasiswi dalam kondisi hamil enam bulan asal Jepara itu.
Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pria tersebut, hanya empat di antaranya diyakini sebagai pelaku utama penjambretan di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan SMA Don Bosko pada Rabu (6/6) lalu.
Keempat pelaku masing-masing Adi (24), warga Tambak Boyo Dalem RT 14 RW 02, Kelurahan Siwalan; Ainu Rafiq (23), warga Jl Badak II Nomor 35, Pandan, Lamper; Trisno (40), warga Pandansari I RT 04 RW 01, Sawah Besar, Gayamsari, dan Sofiudin (20), warga Tlogosari Wetan RT 02 RW 02, Pedurungan.
Sementara tiga lainnya yakni Titus Fitria Rahmanto (30), warga Jolotundo I RT 04 RW 02, Gayamsari; Wahyu Supriono alias Kacer (27), warga Kampung Tambakan V RT 07 RW 01, Kaligawe, Genuk serta Diki (27) yang tak lain adalah kakak pelaku Adi, terlibat penjambretan di lokasi berbeda.
Kapolsek Gajahmungkur Kompol Eva Guna Pandia melalui Kanit Reskrim Polsek Gajahmungkur AKP Teguh Widodo mengatakan, terbongkarnya kasus itu hasil dari pengembangan pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap oleh Polsek Mijen, baru-baru ini. Dari informasi hasil peyidikan itulah, pihaknya bersama dengan Unit Resmob Poltestabes Semarang melakukan penelusuran.
“Dengan bekerja sama dan saling tukar informasi, kami terus melakukan pencarian kurang lebih satu bulan,” katanya, Minggu (22/7) pagi. Langkah pertama yang dilakukan dengan melacak keberadaan handphone BlackBerry milik korban Natisa. “Kami mendapatkan BlackBerry itu di tangan seorang pembeli di wilayah Semarang Timur,” ungkapnya.
Diinterogasi
Dari pengakuan pembeli itu, polisi mendapat informasi tambahan untuk melakukan pelacakan, hingga polisi menangkap dua pria yang diduga mengetahui asal-usul barang milik korban. “Kami menangkap Titus dan Wahyu. Keduanya mengaku tidak terlibat penjambretan di Jl Sultan Agung. Meski begitu, mereka terbukti melakukan penjambretan di Banyumanik dan Tembalang,” ujarnya.
Teguh mengungkapkan, setelah menginterogasi Titus dan Wahyu, muncul nama Ainu kemudian berkembang ke pelaku lain. Hingga Jumat (19/7) dini hari, sindikat penjambretan tersebut ditangkap saat berkumpul di daerah Kabluk, tepatnya di Jl Badak, Gayamsari. “Adi dan Sofiudin pelaku utama dalam penjambretan di depan SMA Donbosko. Sementara Ainu dan Trisno membantu memperlancar aksi,” ungkapnya.
Ketika melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Gajahmungkur, lanjut dia, Adi dan Sofiudin melumpuhkan korban Natisa dengan menarik tas cangklong secara paksa dari atas motor Bajay warna merah yang dipakai untuk beraksi kedua pelaku. Hingga mengakibatkan korban terjatuh dengan kepala membentur aspal dan meninggal. “Kami masih meminta keterangan, siapa yang bertindak sebagai joki dan pemetik,” ungkap Teguh. Kasus ini masih dalam pengembangkan pihak kepolisian, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat