Menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik sosial dilaksanakan secara terpadu bersama dengan unsur terkait, serta instruksi Kapolda Jawa Tengah tentang antisipasi terulangnya kembali konflik sosial di masyarakat. Polres Cilacap telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait serta melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan penanganan potensi konflik permasalahan tanah di Kabupaten Cilacap.
Pada hari Rabu tanggal 6 Pebruari 2013 dari pukul 14.40 s/d 15.50 Wib telah dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Cilacap yang dihadiri Kapolres Cilacap, Badan Pertanahan Nasional Cilacap, Kesbangpol dan PTPN XI Kebun Kawung dengan pembahasan sebagai berikut :
•Pemetaan permasalahan dan identifikasi kasus tanah sengketa di Kecamatan Wanareja dan Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.
•Mewaspadai adanya tokoh-tokoh yang berupaya untuk menumpangi permasalahan tersebut dengan mencari dukungan masyarakat (petani/penggarap lahan) terkait akan dilaksanakannya Pemilihan Legislatif Tahun 2014.
•Identifikasi lahan yang bersengketa sedetil mungkin dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat yang menghadirkan Badan Pertanahan serta tokoh masyarakat sekitar guna menghindarai konflik.
Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Pebruari 2013 dari pukul 09.30 s/d 13.00 Wib di Ruang Rupatama Pesat Gatra Mapolres Cilacap telah dilaksanakan Rapat Koordinasi penanganan potensi konflik sosial permasalahan tanah di Wilayah Kabupaten Cilacap yang dihadiri oleh Bupati Cilacap, Dandim 0703 Cilacap, Kajari Cilacap, Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Dan Lanal Cilacap, Badan Pertanahan Nasional Kab. Cilacap, Perhutani KPH Banyumas Barat, Direktur SDM PTPN IX (Persero) Jawa Tengah, ADM PTPN IX (Persero) Kawung Mluwung Cilacap, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kab. Cilacap, Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek ) Wanareja, Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek ) Kawunganten, Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek ) Cimanggu, Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek ) Bantarsari, Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek ) Cipari dan Muspika (Camat, Danramil, Kapolsek ) Nusawungu.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cilacap AKBP Wawan Muliawan, S.H.,S.ik.,M.H. menyampaikan sudah ada gejala permasalahan tanah di wilayah Kab. Cilacap yang berpotensi konflik, terutama lahan di area PTPN IX Kebun Kawung sehingga perlu sinergitas bersama dalam penyelesaian masalah tanah baik instansi pemerintah, BUMN dan tokoh masyarakat. Kapolres juga menyampaiakn sebelum terjadi masalah untuk segera diselesaikan sehingga meskipun baru gejala-gejala saja tidak terjadi pembiaran yang akan berdampak pada konflik sosial dengan pedoman lebih baik mencegah masalah daripada menyelesaikan masalah.