Pemenuhan kekurangan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dan blangko surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan dipenuhi dengan melibatkan kontraktor lokal.
Kebijakan ditempuh agar proses pemenuhan berjalan cepat di tingkat Kepolisian Daerah. Sebelumnya, jajaran setingkat Polda hanya bersifat pasif dan menerima material pelat nomor dan blangko STNK dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Istu Hari mengatakan, pihaknya mendapat instruksi untuk menggelar lelang untuk tingkat Polda setelah proses pembuatan di tingkat Korlantas berlangsung lama.
Lelang diikuti oleh 17 rekanan kemudian disaring menjadi empat dan kini telah ada satu rekanan yang memenangkan tender. “Proses produksi pelat nomor dan STNK berlangsung sejak Agustus. Kini masih proses dan semoga bisa memenuhi kekurangan,” katanya, Senin (1/9).
Kasi STNK Ditlantas Polda Jateng, Kompo Eva Guna Pandia mengatakan, pihaknya akan bekerja keras menjawab kegelisahan masyarakat yang telah membayar pajak di sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat). “Kami berusaha sekuat mungkin untuk memenuhi kekurangan pelat nomor dan STNK sejak tahun lalu. Kami berharap segera tuntas,” ujarnya.
Sejak pertengahan 2013 sampai Juli 2014 di wilayah Semarang kekurangan pelat nomor untuk kendaraan roda empat dan roda dua mencapai 157.952 unit. Sementara kekurangan blangko STNK untuk kendaraan roda empat dan roda mencapai 43.437 lembar. (SM)