|
| Ribuan butir petasan berbagai jenis yang siap dijual di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya, kembali disita polisi. Kali ini, ribuan petasan itu berhasil disita jajaran Polsek Larangan, Brebes saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), kemarin. Selain petasan, polisi juga menyita puluhan ribu butir petasan yang masih bahan dan 20 kilogram (kg) obat petasan.
Tak hanya itu, dalam operasi pekat menjelang bulan suci Ramadan tersebut, jajaran Polsek Larangan juga mengamankan 8 jerigen minumas keras (miras) jenis ciu, dengan masing-masing jerigen berisi sekitar 17 liter. Semua barang bukti itu kini diamankan di Mapolsek Larangan berserta para tersangka, yang selanjutnya dikirim ke Mapolres Brebes.
Empat Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam operasi Pekat, Jajaran Polsek Banjarharjo, Kabupaten Brebes juga mengamankan 13.000 butir petasan dan puluhan botol miras.
Belasan ribu butir petasan itu diamankan dari pembuatnya di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo. Kapolsek Larangan, AKPTuhirman melalui Kanit Reskrim Iptu Triyatno mengatakan, sedikitnya ada 2.500butirpetasansiapjualdan30.000butirpetasanmasihbahan yang berhasil diamankan jajarannya. Ribuan petasan itu disita dari dua orang pengepul di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan. Yakni, Karto (85) dan Rukanta (65).
ìRencananyapetasaniniakandiedarkankesejumlahpengecer di Brebes selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Namun, belum sempat diedarkan lebih dulu berhasil kami amankan,î ujarnya.
Di samping petasan, lanjut dia, dalam operasi Pekat itu pihaknya juga berhasil mengamankan miras jenis ciu putih atau brangkal. Barang haram itu didapat dari dua tersangka, yakni Datun(33) wargaDusunBlewah, DesaSitanggaldanSurniti(50) warga Dusun Temukerep, Desa Larangan. ìSemua tersangka ini sudahkamiamankanuntukmenjalaniproseshukum,îtandasnya.
Dia menjelasakan, razia miras dan petasan dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan menjelang pelaksanaan pilpres. \ |