Jumlah tersebut merupakan perkara kasus Pabrik pembuatan obat dan jamu
ilegal yang berada di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari,
Kecamatan Kroya, Cilacap yang menyeret 2 tersangka berinisial AR (55)
dan EH (27).
Konferensi pers ini dipimpin oleh Direktur Diresnarkoba Polda Jateng,
Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko, dan dihadiri oleh Kabid Humas Polda
Jateng Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutrina, Jaksa Fungsional kejati
Novi Amelia, serta disaksikan Pengawas Farmasi Makanan BPOM Jateng
Mustofa, Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto, Kasiwas Tahti BNNP
Jateng Suryanto.
“Ini pelakunya sudah tertangkap dan perkaranya sudah P21 pada 24
November kemarin, dan besok mungkin sudah tahap kedua,” kata kabid Humas
Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutrisna di sela-sela
pemusnahan.
Kombes Pol. Iskandar menyebut total sebanyak 23.068 kapsul yang
terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat
kuat yang dilekati izin edar palsu.
“Ada 900 kemasan merk gatotkaca, ada juga dalam bentuk kopi 60
kemasan. Mereka pelaku dijerat Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang
kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara dan subsider pasal 196 UU RI
36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun
penjara,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana
Sutisna.
Direktur Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko
menambahkan dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan
40 juta jiwa warga.
“Ini adalah barang bukti yang berbahayakan manalaka dikonsumsi
masyarakat kita. Semua ini hanya daya tarik saja, ini semua fiktif semua
palsu. Ini tidak sesuai dengan standart farmasi kesehatan dan tidak
memiliki izin peredaran, ” tegas Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol.
Agung Prasetyoko.
Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto menjelaskan mengkonsumsi
jamu tradisional palsu sangat berbahaya. Dengan dosis yang tidak terukur
dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal hingga berujung sakit dan
kematian.
“Karena dosisnya ga terukur diminum terus menurus dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.