BREBES - Tersangka Ahmad Junaedi (47), warga Desa Ciawi, Gebang, Jawa Barat.Pelaku pembobolan mobil berhasil diringkus jajaran Polsek Banjarharjo
Ahmad yang diketahui berprofesi sebagai sales itu diketahui melakukan aksi pembobolan mobil boks milik Eri Hendarto (31), warga Dukuhturi Kabupaten Tegal, yang diparkir di Terminal Angkutan Kota (Angkot) Desa / Kecamatan Banjarharjo. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dari dalam mobil senilai Rp 7.008.000,-
Kapolres Brebes AKBP Kif Aminanto SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Banjarharjo Iptu Joko Witanto SH MM mengatakan, ”Tersangka membobol mobil korban dengan cara merusak kunci pintu kendaraan.”
Aksi pembobolan itu dilakukan tersangka, Jumat (2/12) sekitar pukul 11.45. Mobil Kijang boks B-9470-DI milik korban dibobol, dan tersangka kabur menggunakan sepeda motor Kawasaki Blizt E-5696-ZH ke arah Provinsi Jawa Barat. Meski bisa kabur, petugas dapat membekuknya kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kasus pembobolan mobil tersebut, diungkap Kapolsek Banjarharjo bersama anggotanya berawal dari sepeda motor pelaku yang dapat teridentifikasi. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya sekitar pukul 20.00, di Desa Ciawi, Gebang, Jawa Barat.
Keadaan Terbuka
Aksi tersangka dilakukan saat kendaraan ditinggal pemiliknya menjalankan Shalat Jumat di Masjid sekitar Terminal Angkot Banjarhajo. Korban kaget ketika mengetahui pintu mobilnya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata tas korban yang berisi uang Rp 7.008.000,- sudah tidak ada. Melihat itu, korban kemudian lapor ke Mapolsek Banjarharjo.
\\