Pascainsiden pengeroyokan terhadap seorang petugas oleh kawanan pencuri kayu jati di Japah, hingga kini petugas gabungan (Perhutani dan Polsek) terus lakukan operasi kayu di sekitar lokasi kejadian.
Jumat (24/10), dalam sebuah operasi di wilayah BKPH Nglawungan, Desa Sumberejo, Kecamatan Japah petugas berhasil mengamankan 57 batang kayu jati berbagai ukuran yang oleh pemiliknya dipendam di dalam tanah.
Administratur Perhutani KPH Blora, Ir Joko Sunarto mengemukakan, pihaknya bersama Polres Blora akan terus melakukan operasi dalam rangka mencari kayu-kayu jati hasil curian yang disimpan oleh pemiliknya. Penyisiran tersebut terus dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pencurian kayu kembali.
Dia menjelaskan, kayu hasil operasi yang dilakukan anggota Polhut KPH Blora bersama kepolisian setempat yakni di wilayah BKPH Nglawungan turut Desa Sumberejo, Kecamatan Japah tersebut terdiri dari berbagai ukuran dan kebanyakan berukuran 10 cm x 10 cm x 300 cm. \'\'Uniknya kayu-kayu tersebut oleh pemiliknya disembunyikan dengan cara dipendam di dalam tanah,\'\' tandas Administratur Joko.
Mengelabui
Kayu-kayu jati itu disembunyikan di dalam tanah oleh para pencuri tersebut untuk mengelabui pengawasan petugas. Kayu tersebut di antaranya akan dijual di seputar Desa Ronggo, Kabupaten Pati yang lokasinya masih bersebelahan dengan Desa Sumberejo, Japah, Blora.
Joko menambahkan, selain terus melakukan operasi pihaknya juga melakukan pembinaan kepada masyarakat desa agar sadar hukum dan juga dapat ikut serta menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Sementara itu, terkait pencarian terhadap para pencuri kayu yang sempat mengeroyok salah seorang anggota Polsek Japah, hingga saat ini baru empat dari 18 pelaku yang berhasil dibekuk. Petugas terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang belum tertangkap
. Sebagaimana diketahui, kasus pengeroyokan terhadap anggota polsek Japah, Aiptu Heru Siswoyo terjadi pada 28 september yang lalu. Dari empat pelaku yang sudah ditangkap, diperoleh keterangan bahwa masih ada sejumlah kayu jati hasil curian yang masih disembunyikan di sejumlah tempat. (SM)