Dalam apel pencangan yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, juga dihadiri oleh Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., Kajari Jateng, Kapengti, Walikota Semarang, Kapolrestabes Semarang, Pejabat Utama Polda Jateng dan Peserta Apel dari seluruh unsur penegakan hukum Baik TNI Polri, Pengadilan, Kejaksaan dan Pemprov.
Setelah dilaksanakan apel gelar pasukan operasi gabungan yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi bersama Forkopimda Jawa Tengah melanjutkan operasi di Pasar Johar Semarang, Pasar Karangayu Semarang dan Pasar Sampangan.
“Ini sebagai perwujudan Inpres No 6 Tahun 2020, agar masyarakat terbiasa dengan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh TNI/Polri dan Pemda setempat dan sanksinya berdasarkan kearifan lokal sehingga di masing-masing Kota Kabupaten bisa berbeda,” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Dalam Operasi Gabungan tersebut Kapolda Jateng menambahkan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan dilaksanakan secara bertahap
“Kagiatan ini akan dilaksanakan sampai masyarakat memiliki kesadaran terkait Protokol Kesehatan yang harus dilakukan,” tambah Kapolda Jateng.Kapolda
Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, personel Polda Jawa Tengah sendiri terlibat dalam Operasi Aman Nusa 5.720 personel yang digerakkan dalam Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui adanya sembilan daerah di wilayahnya yang saat ini menjadi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19. Di kesembilan daerah Jateng itu jumlah kasus Covid-19 melonjak.
“Tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kesembilan daerah itu melonjak cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kesembilan daerah itu yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus, dan Kabupaten Tegal,” jelas Gubernur Jateng. (hms)