Seorang pelaku pencuri burung ocehan berhasil di amankan di Polsek Cilacap Tengah Polres Cilacap. Jarwadi, 29 th warga Krawangsari Donan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap di ketahui oleh warga telah mencuri 2 ekor burung murai batu milik Yudha Bharat yang beralamatkan di Komperta Donan No. 302 Rt.04 Rw.19 Cilacap ditaksir seharga 13 juta rupiah pada hari Kamis 18 September 2014 sekira pkl.04.00 wib. Kejadian bermula saat Putut yang rumahnya tidak jauh dari Tkp melihat gelagat pelaku Jawardi yang mencurigakan didepan Warung miliknya Jl. Widuri Cilacap, saat tegur pelaku Jawardi malah pergi sepertinya ketakutan, setelah pelaku Jawardi pergi, Putut mendapati seekor burung murai ekor panjang terlepas lalu di tangkap dan dimasukan kesangkar burung miliknya selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Jasmianto selaku RT setempat, Kemudian Putut bersama pak RT Jasmanto dan Zulkifli anggota Security perumahan Pertamina Lomanis Cilacapt menunggu, mengintai orang tersebut yang diperkirakan akan datang kembali, ternyata benar tidak lama kemudian orang tersebut datang kembali dengan mengendarai Motor Yamaha MIO dan berhenti didepan warung Putut, kemudian pelaku langsung diamankan selanjutnya melaporkannya ke Polisi selanjutnya dibawa ke Polsek Cilacap Tengah.
Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra, Sik melalui Kapolsek Cilacap Tengah AKP Hartati, S.H mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah memanjat tembok pagar bagian belakang rumah dengan menggunakan tangga bambu lalu keluar melewati jalan semula. Pelaku di jerat pasl 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara dan barang bukti berupa 2 ekor burung murai batu beserta sangkarnya diamankan diPolsek Cilacap Tengah untuk proses penyidikan.